Saat ini masyarakat secara umum sedang memasuki masa
Industrialisasi kebudayaan, yang dimana memang perlu menjadikan budaya sebagai
perekatnya. Namun berbicara mengenai puncak kebudayaan nasional atau yang
terpusat itu perlu dikembalikan lagi pada keadaan di daerah masing-masing dalam
pengembangannya.
Adi Tangkilisan selaku penggiat seni-budaya juga berpendapat
bahwa kebudayaan tidak mesti semuanya kembali ke masa lalu. Masa lalu itu
sekedar pelajaran untu kmengatur arah ke masa depan, sementara kehidupan
berjalan maju bersama manusianya sebagai makhluk yang beradaptasi. Seperti
halnya budaya global atau kekinian itu tidak bisa dihindari, itulah
perkembangan zaman, namun ancamannya bagaimana cara menyesuaikan diri.
Kalau pun melakukan pelestarian, yang sepatutnya diambil
paling tidak nilai-nilai kebudayaan, seperti saling menghargai dan menghormati
satu sama lain pada lingkungan sosial dan alamnya. “Saat ini kan kita bisa
melihat orang lain bersiap untuk berkompetisi di masa depan, tetapi di daerah
kita masih terbayang-banyang akan masa lalu dan tidak berlatih untuk menghadapi
masa depan”, ungkapnya.
Mewakili Dewan Kesenian Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Hapri
Ika Poigi, MA., mengatakan saat ini hal pertama yang menjadi perhatian kami, yaitu
kebijakan yang berdampak pada komunitas. Sebagaimana dalam perkembangan saat
ini mulai membaik dengan adanya kegiatan-kegiatan yang muncul atas dukungan
dari pihak pemerintah.
Pada kegiatan Komunitas seni tadulako naungan yayasan
tadulakota’ kini terus melakukan berbagai kegiatan yang mengedukasi, dengan mentransformasi
pengetahuan seni ke komunitas lainnya serta ke masyarakat secara umum.
“Ini adalah sebuah upaya dengan hasil yang baik, dengan
adanya respon dari pihak instansi terkait seperti, dirjen kebudayaan yang telah
memberikan kesempatan, sehingga kalangan komunitas dapat bekerja keras dalam
berkreatifitas yang pada gilirannya dapat membangun pengembangan kegiatan seni
yang berbasis kearifan lokal”, ujar Hapri.
Mengenai UU tersebut, strategi besar dari lembaga kesenian
sudah saatnya melakukan respon yang cepat, terhadap upaya yang dilakukan oleh
komisi 10 DPR RI yang melakukan penggodokan dari kementrian pendidikan dan
kebudayaan. Jadi semestinya lembaga terus mendorong untuk terlibat langsung
dalam kegiatan kebudayaan yang diinisiasi oleh dirjen kebudayaan.
Kita memang banyak berharap banyak pada uu kebudayan itu,
agar bias diimplementasi pada daerah-daerah. Ini perlu ada respon yang memang
harus serius, khususnya dari sisi legislatifnya. Pada rekan-rekan kita di
komisi 4 DPR Provinsi Sulteng, diharapkan pentingnya memberikan dorongan untuk
implementasi UU pemanjuan kebudayaan tersebut di daerah.
Hal tersebut harus sesegera mungkin direspon, karena dalam
menghadapi waktu kedepannya akan ada perkembangan lagi di masyarakat yang
secara terus menerus membutuhkan relasi kebudayaan serta komunikasi untuk
segera mewujudkan program daerah.
Dewan kesenian sebagai representasi dari lembaga kesenian
lainya, terus berupaya melakukan berbagai diskusi internal di berbagai
kalangan. Selanjutnya kami pun menunggu kesempatan dari komisi 4 DPR Provinsi
Sulteng untuk melakukan dialog sebagai inisiatif bersama dalam menanggapai keberlanjutan
mengenai UU pemajuan kebudayaan.
Kalau menuju pada realisasi program, saya kira DPRD perlu
menentukan politik anggaran dalam mengimplementasikan program-program di daerah
baik di kabupaten dan kota. Semua ini bukan hanya tentang biaya, tetapi
investasi karena nilai mahalnya kebudayaan, tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar